A.
Sejarah Berdirinya MTs Negeri 1 Kudus :
Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kudus
(semula bernama MTs Negeri Kudus) adalah
salah satu madrasah yang merupakan peralihan dari PGAN 6 Tahun
berdasarkan KMA No. 16 Tahun 1978
tanggal 16 Maret 1978, maka sejak tahun 1979 PGAN di seluruh Indonesia dipecah
menjadi dua tingkatan yaitu PGA 3 tahun (setingkat SLTA) dan MTs 3 tahun
(setingkat SMP). Melalui surat tersebut, berdiri MTs Negeri Kudus dengan Kepala Madrasah pertama adalah : H.
Sukimo AF.
MTs Negeri Kudus berlokasi
di desa Prambatan Kidul Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus. Gedung ruang belajar Madrasah pertama pada
tahun 1979 sebanyak 3 lokal kelas, pada tahun 1983 bertambah menjadi 15 lokal
kelas, pada tahun 1987 bertambah menjadi 21 lokal kelas dan sekarang ada 33
lokal kelas.
Mulai Juni
tahun 2011, nama MTs Negeri Kudus berubah menjadi MTs Negeri 1 Kudus berdasarkan Permenag RI No. 95 tahun 2011, tanggal 1 Juni
2011.
B.
Visi
:
“TERWUJUDNYA
MADRASAH BERBUDI PEKERTI MULIA, BERPRESTASI PRIMA, DAN BERBUDAYA PEDULI
LINGKUNGAN “
C.
Misi :
- Mewujudkan insan yang
berkarakter Islami , berakhlakul
karimah, mandiri, inovatif, kreatif dan kompetitif.
- Mewujudkan proses pendidikan
sesuai dengan sistem pendidikan nasional dan keunggulan lokal.
- Mewujudkan peserta didik
yang berprestasi di bidang akademik dan non akademik.
- Mengembangkan kemampuan
bakat minat secara optimal melalui kegiatan ekstrakurikuler.
- Meningkatkan SDM Madrasah
yang lebih berkompeten.
- Menerapkan manajemen
partisipatif dengan melibatkan seluruh warga madrasah dan stakeholder dalam pengembangan madrasah.
- Menumbuhkan budaya cinta dan
kepedulian terhadap lingkungan
D.
Tujuan :
- Peserta didik dapat membaca Al Qur’an
dengan baik, benar dan tahfid Juz Amma serta surat-surat pendek.
- Seluruh peserta didik melaksanakan sholat wajib lima waktu dan sholat sunah.
- Peserta didik terbiasa untuk bersodaqoh.
- Peserta didik terbiasa melaksanakan salam,
senyum, dan salim (S3)
- Peserta didik naik kelas 100% secara
normatif.
- Peserta didik lulus UM 100 % dengan
peningkatan nilai rata-rata mata pelajaran ujian madrasah.
- Peserta didik lulus UN 100 %
dengan peningkatan nilai rata-rata mata pelajaran ujian nasional.
- Peserta didik dapat meraih juara pada
event/lomba akademik dan non akademik tingkat kabupaten, propinsi, dan nasional
- Pesertadidik dapat melanjutkan pendidikan
dan diterima di sekolah/madrasah favorit di Kudus dan sekitarnya
- Peserta didik dapat menampilkan
kreatifitas seni dan olah raga pada event yang diselenggarakan oleh madrasah
maupun luar madrasah .
- Peserta didik dapat mengembangkan bakat
minat dalam bidang ketrampilan dan kecakapan hidup (life skill )
- Warga madrasah memiliki sikap disiplin,
jujur, kerjasama, dan akhlakul karimah.
- Warga madrasah memiliki jiwa
nasionalisme dan loyalitas terhadap madrasah.
- Sumber daya manusia (SDM) madrasah
memiliki kinerja yang berkompeten dan
berkualitas.
- Warga madrasah dan stakeholder
menerapkan manajemen partisipatif dalam pengembangan madrasah.
- Warga madrasah
memiliki kepekaan dalam menciptakan lingkungan madrasah yang aman, tertib,
sehat, bersih, asri dan indah.